Demo yang sering dikenal ada dalam demo masak memasak. Sementara demontrasi lebih besar skala dan tujuannya, karena melibatkan banyak massa atau personil yang terlibat. Belum lama ada demontrasi yang dilakukan mahasiswa mahasiswi di Jakarta dengan ragam tuntutan (agenda).Dengan kata lain sudah melibatkan : persiapan besar baik rencana, dana, massa dan agenda. Demo yang sederhana seperti masak memasak atau sales sebuah produk dengan jangkauan terbatas, serta tujuannya amat praktis. Bisa ditiru atau minimal pengguna bisa gunakan dengan benar sesuai arahan pendemo (pemberi materi).

 demo dengan jutaan massa di monas (sumber voi)

Sementara demontrasi sudah demikian luas maksud dan tujuan. Mengapa musti ada demontrasi, contoh seperti pekan lalu yang terkenal dengan demo 11.4 atau yang pernah melejit karena jutaan manusia kumpul di Jakarta dengan 212. Tentu sesuai maksud dan tujuan, demontrasi itu mengandung makna luas akibat sebuah atau banyak tuntutan. Yang selalu dalam ingatan dwmontrasi 98 yang hasilnya rezim Orba harus meletakkan kursi kepresidennya (alm H. Soeharto) setelah sepekan demontrasi serta efek kejadian kerusakan dan kerugian yang tak sedikit. Kenapa ? Karena menjalar dipelbagai daerah dan skalanya menjadi nasiona, seperti yang terjadi belum lama ini.

Umumnya demontrasi, karena ada sebab musabab yang bisa diangkat sebagai issu baik regional atau nasional. Regional seperti pada industri, pabrik atau skala 1 daerah saja. Adapun issu nasional biasanya menyanhkut trend yang terbaru (update) seperti kebijakan, keputusan atau peraturan yang dirasa merugikan. Penulis coba mengutarakan sisi yang sangat sederhana,kenapa musti ada sebuah demo atau demontrasi ?. Tak lain karena memang, pihak yang terdolimi boleh mengajukan keberatan atau semacam usulan perbaikan. Bisa antara 2 pihak atau beberapa pihak. Ada sebuah ayat Al Quran yang ada pada juz 6 (awal juz) yang artinya  (An Nisaa' 148)

 Ù„َّا ÙŠُØ­ِبُّ اللَّÙ‡ُ الْجَÙ‡ْرَ بِالسُّوءِ Ù…ِÙ†َ الْÙ‚َÙˆْÙ„ِ Ø¥ِÙ„َّا Ù…َÙ† ظُÙ„ِÙ…َ ۚ ÙˆَÙƒَانَ اللَّÙ‡ُ سَÙ…ِيعًا عَÙ„ِيمًا


Alloh SWT tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya . Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

 

Tanpa melihat sebab turunnya ayat, bunyi ayat cukup tegas dan jelas dan secara umum, hikmah bisa saja diambil tanpa melibatkan sebab turunnya ayat secara khusus. Yakni bahwa ucapan,suara, usulan boleh saja diutarakan dengan sebab ada kedoliman sebelumnya. Adapun mengenai bentuk dan rupa pengajuan suara, ucapan dan pendapat tentu mengikuti cara cara yang lazim. Tidak melanggar etika atau dalam bahasa keamanan nasional disampaikan dengan wajar. Baik perseorangan atau kelompok bahkan kelompok besar (demontrasi). Jika Rasululloh harus menahan lebih kurang 13 tahun di Makkah dengan cara tak boleh membalas perlakuan para islam hatters (pembenci islam atau musuh musuh islam) meski perlakuan itu sangat menyakitkan bahkan hingga mengancam jiwa raga. Berbeda saat Beliau SAW berada di Madinah,maka diijinkan untuk membalas setimpal atas perlakuan perlakuan yang mengarah kedoliman. Tak kurang dari 25 lebih peperangan sebagai bentuk pertahanan akibat ancaman yang sudah masuk klas kedoliman, beliau ikut terjun langsung di dalamnya. Yang awal awal Beliau SAW ikut adalah perang Badar (terjadi di bulan ramadhan) dan perang Uhud (terjadi di bulan syawal).

Dengan ulasan singkat diatas, biasa diambil kesimpulan bahwa apakah demo atau demontrasi berlawanan dengan ajaran Islam ?. Jawabnya tentu saja tidak, yang penting aturan aturan baik etika atau kenegaraan dipatuhi. Aturan aturan umum itu biasa dikenal dengan 'Urf (sesuatu yang dikenal) baik disuarakan, ditulis atau diundang undangkan. Atau dengan kata lain aturan baik tertulis atau tidak tertulis yang berlaku di masyarakat.


Wallohu A'lam