Mengambil tema agak ekstrim (aneh) seperti Bandar yakni Pemilik Bangunan untuk makar namanya Darun Nadwah Itu akhirnya mendapat hidayah sepertinya agak janggal serta keluar dari pakem (baku). Namun inilah yang dipakai blog ini selalu mengambil hal hal yang unik bahkan kurang lazim agar mendapat nilai tersendiri. Bandar umumnya dianalogikan dengan sesuatu yang agak negatif hingga negatif berat. Akan tetapi demikian inilah, bahwa pemilik sekaligus bandar bangunan makar yang bernama Darun Nadwah yang ada di Makkah adalah tempat yang awalnya untuk kemaslahatan warga Makkah, di kemudian hari menjadi posko untuk penghadangan laju Rasululloh SAW yang harus menyampaikan risalahnya.

makkah tempo doeloe

Pada materi ini tersebut Hakim Bin Hazm warga Makkah berhasil membeli bangunan ini dari keluarga Quraisy yakni Manshur Bin Amir Bin Hysam Bin Abdi Manaf Bin Qusay. Pembelian itu karena sedikit ada perselisihan diantara para pengelola. Di Darun Nadwah inilah pernah berlangsung pertemuan antar kabilah kabilah dengan tema utama : membunuh Rasululloh SAW, yang akhirnya membuahkan kisah Hijrah ke Madinah. Keberhasilan atau kesuksesan Hijrah ternyata ada peran seorang yang masih kategori anak anak yakni Ali RA yang berperan sebagai pengganti pamannya (Rasululloh SAW) di tempat tidurnya. Di kisah Hijrah inilah rahasia ayat (sirrul asroor) yakni ayat dalam surah Yasin dipakai Rasululloh sambil membaca diselingi menabur naburkan debu kepada mereka yang telah mengepung ruangan istirahatnya (tidurnya) sehingg mereka langsung tertidur pulas dan missi pembunuhan rasululloh akhirnya gagal total.

Berjalannya waktu, sebagaimana dijelaskan Habib Hanif dalam pembacaan kitab siroh sahabat ini akhirnya bandar atau bangunan untuk makar tersebut mulai tersadar dari jalannya yang salah selama ini. Beliau (Hakim Bin Hazm) termasuk manusia ingkar di awal hingga periode nabi di Madinah dan akhirnya mendapat hidayah sempurna usai Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah) sebelum rasululloh wafat. Beliau juga selamat dan bisa balik Makkah usai perang Badr dan perang Uhud. Tentu ini menjadi keuntungan sendiri daripada mereka yang tewas saat jihad akbar itu tewas dalam keadaan ingkar (kafir, musrik) kepada Alloh SWT dan Rasul Nya. Di dunia sudah tewas mengenaskan, di akhirat akan disiksa lebih dahsyat lagi.

Menikmati keislamannya di kota suci Makkah menjadikan hari harinya digunakan untuk menebus keingkaran dan kemaksiatan yang sudah sudah. Beliau dengan kekayaannya diiringi hatinya yang agak royal (saat masih ingkar) akhirnya mengimbangi dengan cara sering berinfaq dan bersodaqoh di jalan Alloh SWT. Di musim haji yang sedang ada usai menrima hidayahnya, beliau bersedekah dengan 100 unta (jika 1 unta : 20.000.000) sudah berapa beliau berikan. Di tahun kedua musim haji beliau sedekahkan dalam bentuk pembebasan budak (hamba sahaya) sebanyak 100 orang serta tiap hamba sahaya diberi lencana perak sebagai tanda bebas. Di tahun ketiga musim haji beliau sedekahkan 1000 kambing untuk muslimin yang berada sekitar Makkah.

Pernah dalam sebuah kesempatan beliau ditanya putra nya, kenapa ayah selalu mengisi hari hari bahkan malam malam dengan menangis ?. Beliau menuturkan, bahwa masuk islamnya termasuk terlambat dan menyesal kenapa ia dulu amat menentang kehadiran Muhammad saat masih di Makkah bahkan menjadikan aset miliknya Darun Nadwah dipakai sebagai tempat perundingan rencana jahat kepada rasululloh SAW (hal demikian dilakukan juga nantinya terhadap Abu Sofyan, selaku pimpinan pasukan musrik Makkah saat perang Badar dan perang Uhud). Hari hari Abu Sofyan dipenuhi dengan amal kebaikan serta wirid wirid dengan harapan mendekatkan kepada Alloh SWT karena saudaranya yakni rasululloh SAW sudah jauh dari Makkah. Keislaman Abu Sofyan juga saat Fathu Makkah.

Di zaman khalifah Abu Bakar RA, Hakim Bin Hazm pernah dipanggil khalifah untuk menerima semacam jatah (ransum) sebagai tokoh Makkah namun beliau tolak dan mengembalikan sepenuhnya kepada Khalifah pertama itu. Begitu pula saat khalifah Umar Bin Khottob RA (khalifah kedua), beliau dipanggil khalifah untuk menerima jatah (ransum), akan tetapi jawabannya seperti pada saat khalifah Abu Bakar RA. Sebagai bentuk amaliyah penebusannya, akhirnya beliau menjual Darun Nadwah agar lepas dari pandangan matanya seharga 100 rb dirham saja (sama harga nominal saat beliau membeli) padahal secara ekonomis asetnya itu bertambah nila jualnya.

Rasululloh SAW pernah berpesan kepadanya saat memberikan harta berupa hewan ternak karena muallafnya, agar hatinya bertambah lunak meski beliau termasuk kaya. Pesannya adalah yang akhirnya cukup populer : Harta ini hijau lagi manis, siapa yang mengambilnya dengan wajar (pantas) akan diberkahi. Sedangkan yang mengambil dengan thoma' (haus penuh serakah) akan dilepaskan/ dihilangkan barokahnya.

Demikian biografi singkat Hakim Bin Hazm RA dari kajian shiroh sahabat sahabat rasululloh SAW dari kitab shurotus sohabah oleh Habib Hanif Solo dengan penambahan keterangan pendukung berbagai peristiwa dan jadilah tema Hijrahnya Seorang Bandar Hakim Bin Hazm