Dimasukkan dalam kategori olah toto yang aslinya bersumber dari hadist Nabi Muhammad SAW yang ada dalam bab sholat, satu hadist ini saja Imam Bukhori mencantumkan dalam sahih nya. Agar yang tidak biasa lakukan tidak banyak dugaan, bahkan katakan itu sesuatu yang baru tidak ada zaman risalah. Uswah, tabiat, amaliyah bilamana belum temu ilmunya memang sering ada singgungan sedikit atau banyak. Adalah sahabat sekaligus ahli tafsir terkemuka di akhir hayat nya, Abdullah Bin Abbas RA yang mashur dengan nama Ibnu Abbas saja. Ayahnya bernama Abbas lengkapnya Abbas Bin Abdul Mutholib RA, bersyahadat usai tertawan perang Badar yang selanjutnya menjadi duta tersamar membantu tugas kenabian (dakwah tersembunyi yang akhirnya juga terbuka) di Makkah hingga terbukanya/ dibebaskannya Makkah dalam peristiwa Fathu Makkah. Abbas RA berarti saudara ayah Nabi Muhammad SAW yang bernama Abdullah.

Hadist itu justru Ibnu Abbas RA kisahkan saat beliau masih kanak kanak, dan karena khidmad nya dengan Rasululloh SAW memang sejak sahabat ini masih belia. Hadist ini redaksinya adalah sebagaimana lampiran gambar ini, silakan klik untuk perbesar. 

hadist tentang dzikir dengan suara keras

Tidak disebut oleh Ibnu Abbas RA sholat khusus (yakni yang wajib saja). Dengan demikian yang dimaksudkan Ma'tubah di susunan hadist tersebut adalah sholat wajib, fardhu atau istilah lainnya Maktubah atau 5 waktu yang sudah diketahui muslimin (kewajiban 5X ini buah perjalanan pada isro' mi'roj) yang Rasul SAW diperjalankan masih semasa di Makkah.  Dengan adanya dzikir dengan suara keras (rof'us shout) menunjukkan bahwa melakukan atau menjalankan amaliyah ini bukan lah sesuatu yang hanya dimiliki kalangan atau golongan tertentu apalagi setingkat ormas. Diangkatnya tema Dzikir Bersama Usai Sholat Fardhu agar kiranya, sesekali lakukan amaliyah tersebut meski dengan situasi tidak setiap hari, kecuali memang kondisi jamaah sudah diberi ilmu akan hal ini. Sebab saat ini umumnya masjid sudah menjadi kebersamaan dalam keputusan baik ibadah murni (sholat) atau aktivitas lainnya, kecuali memang itu masjid pribadi. Silakan yang paham terutama imam rowatib mengkondisikan.

Alangkah baiknya disandingkan pengertian lain yakni tujuan dzikir bersama agar bernilai yakni ;

  1. Jika masjid umum, cukup dijadwalkan sepekan sekali kecuali ada kesepakatan bersama semua elemen yang ada di masjid tersebut.
  2. Sepekan (7 hari) sekali merunut pada uswah sahabat (tabiat) Abdullah Bin Mas'ud RA yang diminta para warga saat itu untuk mengajar baik Quran atau Sunnah tiap hari, beliau tidak sanggupi dengan alasan bisa jadi kebosanan. Abdullah Bin Mas'ud RA diantara tim pembacaan, penulisan Al Quran dan rujukan terhadap bacaan (tilawah) yang juga memiliki suara emas dalam tilawah ayat ayat Quran.
  3. Dengan adanya dzikir bersama, jamaah yang sudah tak sempat belajar dzikir usai sholat, pelan pelan akan hafal dan bisa praktek sendiri (pengalaman masjid riyadh Solo usai kajian rouhah/ siang, dengan dzikir majelis yang cukup panjang dengan dilafadzkan bersama sama) akhirnya cahpondokkan jadi hafal. Diikuti dengan jamaah lain lain yang lambat laun mereka hafal sendiri secara langsung. Mungkin berkah dari kebersamaan itu, insya Alloh.
  4. Pengaturan waktu atau jadwal tsb, diantara manfaatnya mengumpulkan sunnah 3 hal sekaligus yakni : unsur doa yang dibaca, penjadwalan 1 pekan, pembelajaran secara tidak langsung, dan ini sedang cahpondokkan terapkan di masjid Al Huda (wakaf alm KH Abdussomad), biasa ambil waktu usai solat Isya' tiap hari Senin.
  5. Insya Alloh anak anak, jika bisa lewatkan waktu bersama ortunya, akan hafal sendiri dalam tempo yang tidak terlalu lama serta tanpa mengajari sendiri.
Demikian tulisan singkat tentang dzikir bersama dengan suara tinggi (keras) usai sholat wajib. Hanya memang perlu pemberitahuan kepada jamaah, mengingat ada beberapa jamaah yang memang belum biasa atau justru malah terasa terganggu jika sedang jadi masbuq. Kecuali memang hadist itu diajarkan atau disampaikan sebelumnya, insya Alloh perbedaan persepsi ada solusi nya. 



Wallohu A'lam