Di tengah tengah pemberlakuan ketat prosedur nikah yang kedua dan seterusnya hingga bilangan ke-4 sesuai yang diijinkan aturan Islam (ta'addud : memadu), membaca portal info wong Mojolaban sempat membuat sesuatu yang menggelitik. Yakni iklan seseorang dengan rasa percaya diri membuka layanan yakni melancarkan nikah siri (lawan dari nikah jahr/ terbuka). Secara hukum,syariat memang syah dan legal bahwa nikah sirri (rahasia) secara agama dibolehkan dan aman dari perjanjian yang berat (mitsaqon gholidhon : perjanjian yang berat/ besar). Akan tetapi bagaimana dengan pengakuan dari negara yang bersangkutan, katakanlah seperti disini di Indonesia.
iklan hari ini 2.8.2022 di media sosial |
Apakah nantinya jika ada hal hal yang tak diinginkan, si pembuat iklan akan bertanggung jawab di kemudian hari bilamana terjadi perselisihan. Namun, itulah dunia saat ini memang sedang dihiasi dengan berbagai hal yang aneh aneh. Ada gambaran besarnya nominal dianggap sesuatu yang membuat sukses, seperti kata VIRAL. Makin viral sebuah status, informasi hingga konten maka akan mendatangkan pundi pundi keberuntungan. Simak beberapa video video yang beredar secara bebas di media sosial ?. Makin unik,makin vulgar, makin nyeleneh bahkan ke tingkat makin membuka aurat (sesuatu yang harus dirahasiakan) akan memperoleh penyimak, viewer, pengguna yang akan mendapatkan keuntungan karena jumlah pengunjung akan bisa dikonversikan menjadi tagihan dengan jumlah tertentu. Bedakan dengan adsense yang memang aturan dan SOP nya cukupdan agak ketat baik materi serta kaliimat kalimat nya memang memang menjadi penilaian.
Kembali ke persoalan nikah sirri, mustinya hal hal yang rahasia juga dilakukan rahasia (sirri) bukan diumbar dengan dengan gamblang bahkan dengan iklan yang sangat bisa dibaca khalayak ramai. Sebab meski iklannya menarik, belum tentu di belakang akan seimbang atau sepadan dengan resiko yang dihadapi pasangan dengan istri yang baru. Kenapa tidak disebarsebarkan dengan luas tentang pernikahantersebut ?. Bukankah rasululloh SAW meski nikah berkali kali (saat wafat 9 istri yang ditinggalkan) semuanya dengan terang terangan. Termasuk menikahi wanita tawanan yahudi yang akhirnya dibebaskan dan setelah merdeka lalu dinikahinya, dan riwayat nya sangat jelas (usai perang khaibar) dan beberapa kitab sahih membahas pernikahan tersebut meski di tengah perjalanan pulang dari khaibarke madinah.
Artinya, dalam perjalanan pun rasululloh SAW memberikan cara, fikih, uswah, teladan yang bisa ditiru termasuk acara walimahannya yang cukup bersahaja (sebatas keperluan dan kebutuhan) yang diperlukan untuk pernikahan yakni cukup menyiapkan hidangan seimbang dengan orang yang sedang berkurban ?. Semoga di kemudian hari sang pembuat iklan tentang jasa nikah sirri akan berpikir ulang, tentang resiko dan akibat dan tentu saja efeknya, balasannya tak hanya di dunia akan tetapi akan dipertanggung jawabkan kelak di akhirat.
Wallohu A'lam
2 Comments
#saudi arabia, welcome
ReplyDelete#france, welcome
ReplyDeleteterimakasih sudah atensi